Batu Ampar-gate: Tirtawan Tuduh Eks-Kakanwil BPN Bali Andry Sebarkan Hoax Soal SHM
Singaraja, Ceritaterkini.co.id – Aktivis antikorupsi Nyoman Tirtawan kembali melayangkan serangan kepada Kakanwil ATR/BPN Bali periode 2022-2024 Ir. Andry Novijandri. Tirtawan menuduh Andry sengaja menyebarkan berita bohong alias hoax tentang masalah sertifikat hak milik (SHM) milik petani di Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Tuduhan Tirtawan bukan sekedar tuduhan melainkan sudah dilaporkan ke Polres Buleleng. Bahkan terlapor Andry sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres.
Tirtawan melaporkan Andry ke Polres Buleleng setelah mantan Kakanwil ATR/BPN Bali itu membuat pernyataan di sebuah media lokal yang menyatakan bahwa tidak SHM milik petani di atas HPL. Sesuai berita media lokal itu, Andry mengklaim tak ada SHM yang tumpang tindih di atas HPL pemerintah. “Nggak ada SHM di atas HPL. Saya pastikan itu. Baru sebatas pengakuan masyarakat di situ,” tegasnya di media lokal tersebut pertanggal 13 April 2023.
“Andry itu sebagai seorang pejabat penting di BPN Bali melakukan kebohongan besar. Dia telah menyebarkan berita bohong dengan menyatakan bahwa tidak ada SHM di sana. Pernyataan itu dia sampaikan melalui media,” ujar Titrtawan, Minggu (12/7/2026) sore.
Tirtawan yang juga “Pahlawan Penyelamat Rp 98 Miliar uang rakyat saat Pilgub Bali 2018” itu dengan tegas menyatakan bahwa di atas tanah itu sudah ada SHM. “SHM Nomor 763 dan 764 atas nama Nyoman Parwata luas 5.500 m2 dan 7.000 m2 yang dibeli dari pemilik atas nama Ketut Salin dan Marwiyah serta SHM atas nama Anugerah Tirta seluas 10.000 m2 yang dibeli dari Adna berdasarkan SK Mendagri nomor 171/HM/DA/82,” beber Tirtawan.
Terkait dengan laporan Tirtawan, mengutip dari SP2HP No: B/SP2HP/605/VII/ RES.2.5/2026/Satreskrim tertanggal 9 Juni 2026 bahwa penyidik telah melakukan wawancara terhadap sepuluh orang saksi dan terlapor Andry Novijandri.
Bagaimana tanggapan Kakanwil ATR/BPN Bali periode 2022-2024 Ir. Andry Novijandri? Andry yang dikonfirmasikan media via WhatsApp (WA) Minggu (12/7/2026) malam pukul 23.49 Wita menyatakan bahwa dirinya tidak merasa menyebarkan berita bohong. “Saya merasa tidak menyebarkan berita apapun apalagi menyebarkan berita bohong,” jelas Andry.
Andry selanjutnya menyatakan, “Pernyataan saya di media lokal Bali tanggal 13 “Andry itu sebagai seorang pejabat penting di BPN Bali melakukan kebohongan besar. Dia telah menyebarkan berita bohong dengan menyatakan bahwa tidak ada SHM di sana. Pernyataan itu dia sampaikan melalui media,” ujar Titrtawan, April 2023, rasanya tidak pernah ada yang mengkonfirmasi kepada saya saat itu tentang pernyataan saya akan diberitakan.”
Di akhir tanggapannya, Andry menyatakan dia sudah tidak ingat lagi pernyataannya saat diwawancarai kala itu. “Sayapun tidak ingat peristiwa nya, juga apa saja yang saya ucapkan, maaf sudah 3 tahun lalu,” pungkas Andry.
Writer: Francelino
Editor: Francelino

Leave a Reply