Hukum

Hukum: Dua Tersangka Narkotika Dlimpahkan ke Kejari Buleleng

Ditulis oleh Jurnalis Ceritaterkini pada August 21, 2026 • ⏱️ 2 Menit Baca

Singaraja, Ceritaterkini.co.id — Penyidik Polres Buleleng menyerahkan dua tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, Jumat (21/8/2026).

Humas Kejari Buleleng yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, SH, menjelas bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tersebut berlangsung sekitar pukul 13.40 Wita di Ruang Tahap II Kejari Buleleng.

“Dua tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial GAA dan A.
Keduanya diserahkan penyidik Polres Buleleng kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Putu Astawa, S.H. untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ucap Dewa Baskara.

Segera dilimpahkan ke pengadilan

Dewa Baskara memaparkan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung lancar dan kondusif. “Setelah tahap II tersebut, JPU akan mempersiapkan proses penuntutan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Singaraja,” pungkasnya.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Ditulis oleh Jurnalis Ceritaterkini

Jurnalis dan penulis berita di Ceritaterkini Media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian