Tumpek Uye 5 September, Koster Tegaskan Tradisi Memuliakan Satwa dan Menjaga Harmoni Alam
Denpasar, Ceritaterkini.co.id — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan pelaksanaan Rahina Tumpek Uye pada Sabtu, 5 September 2026. Perayaan yang bertepatan dengan Saniscara Kliwon, Uye, itu dilaksanakan secara niskala dan sakala sebagai momentum memuliakan hewan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat yang diterbitkan di Bali, Kamis (3/9/2026) yang dikirim ke media. Pelaksanaan Tumpek Uye mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Dalam penegasan itu disebutkan, Tumpek Uye memiliki makna memuliakan hewan, satwa, dan fauna sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni alam beserta seluruh isinya.
Makna tersebut, menurut Pemerintah Provinsi Bali, tidak berhenti pada ritual keagamaan, tetapi juga menjadi tuntunan perilaku manusia dalam memperlakukan alam.
Manusia dinilai tidak semestinya terus-menerus mengambil hasil alam selama enam bulan atau 210 hari. Perilaku mengambil tersebut perlu diimbangi dengan tindakan nyata untuk memberi kembali atau melepaskan sesuatu kepada alam, setidaknya setiap Tumpek Uye.
“Manusia tidak semestinya terus-menerus hanya mengambil isi alam ciptaan-Nya selama 6 bulan (210 hari), namun harus diimbangi dengan perilaku nyata memberi atau melepaskan kepada alam minimal setiap Tumpek Uye atau setiap 6 bulan (210 hari) untuk mencapai keseimbangan kembali,” demikian penegasan tersebut.
Persembahyangan dan Pelepasan Satwa
Pelaksanaan secara niskala dilakukan melalui persembahyangan atau mabhakti bersama di wilayah masing-masing. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu pagi mulai pukul 07.00 hingga selesai, dengan sarana upakara sesuai dengan dresta Bali.
Sementara itu, secara sakala, masyarakat diajak melakukan kegiatan nyata untuk memuliakan dan menjaga satwa. Bentuknya antara lain pelepasan burung, tukik, ikan, serta jenis binatang lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi di masing-masing wilayah.
Kegiatan yang berskala lebih besar juga dapat dilanjutkan pada Minggu, 6 September 2026.
Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan penegasan pelaksanaan Tumpek Uye tersebut kepada berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, mulai dari pimpinan lembaga vertikal, bupati dan wali kota se-Bali, Majelis Desa Adat, lembaga pendidikan, perbekel dan lurah, bendesa adat, organisasi kemasyarakatan, pihak swasta, hingga berbagai komponen masyarakat lainnya.
Menjaga Warisan Leluhur
Pelaksanaan Tumpek Uye juga ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga pengetahuan warisan leluhur Bali mengenai hubungan manusia dengan alam. Gubernur Bali menegaskan bahwa pengetahuan yang diwariskan para panglingsir dan guru-guru suci Bali mengajarkan cara hidup yang menyatu dengan alam. Prinsip tersebut antara lain tercermin dalam pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam dan kehidupan manusia harus berjalan sejalan serta seirama dengan alam.
Konsep itu juga mengandung pesan bahwa kehidupan semestinya tidak hanya mengambil, tetapi turut menghidupi. Alam dipandang seperti orangtua yang harus dihormati, dikasihi, dan dijaga keberlangsungannya.
“Urip yang manguripi, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat,” ucap Gubernur Koster.
Dalam konteks itu, Tumpek Uye bukan sekadar perayaan berkala setiap 210 hari. Tradisi tersebut menjadi pengingat tentang tanggung jawab manusia terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan kehidupan seluruh makhluk.
Ajakan untuk Nindihin Gumi Bali
Gubernur Koster mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali melaksanakan dan merayakan Rahina Tumpek Uye dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab.
Ajakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan memuliakan kehidupan sebagai bagian dari upaya Nindihin Gumi Bali.
Rahina Tumpek Uye tahun ini akan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, dengan rangkaian kegiatan niskala dan sakala di berbagai wilayah Bali.
Writer: Francelino
Editor: Francelino

Leave a Reply