Hukum

Kasus Narkotika, Polres Buleleng Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Ditulis oleh Jurnalis Ceritaterkini pada September 9, 2026 • ⏱️ 2 Menit Baca

Singaraja, Ceritaterkini.co.id — Penyidik Satresnakorba Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, Bali, menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, Bali, Rabu (9/9/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II tersebut berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng.

“Tersangka dalam perkara tersebut berinisial WHH. Ia diserahkan oleh penyidik Polres Buleleng kepada JPU I Gede Putu Astawa, SH,” ujar Humas Kejari Buleleng yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, SH.

Dewa Baskara menceritakan, proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung lancar dan kondusif.

Kata dia, Setelah tahap II dilaksanakan, JPU selanjutnya akan mempersiapkan proses penuntutan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Singaraja.

“Perkara itu nantinya akan disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Dewa Baskara.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Ditulis oleh Jurnalis Ceritaterkini

Jurnalis dan penulis berita di Ceritaterkini Media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian