Parlementaria: Komisi III Memuji Kinerja Bapenda dan BPR Buleleng 45
Singaraja, Ceritaterkini.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng dan BPR Bank Buleleng 45 dalam rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (6/8/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina, serta dihadiri anggota Komisi III, Kepala Bapenda Buleleng, Direktur BPR Bank Buleleng 45, dan jajaran kedua instansi.
Dalam pemaparannya, Kepala Bapenda Buleleng menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada 2027 ditetapkan sebesar Rp 501 miliar.
Salah satu target yang meningkat adalah pajak reklame yang naik Rp 1 miliar, dari Rp 11 miliar pada 2026 menjadi Rp 12 miliar pada 2027. Selain itu, potensi penerimaan dari pajak air tanah dinilai masih dapat dioptimalkan.
Bapenda juga mengungkapkan realisasi penagihan piutang pajak daerah hingga 31 Juli 2026 baru mencapai 3,2 persen dari target. Untuk meningkatkan capaian tersebut, instansi itu akan memanfaatkan kegiatan pelayanan keliling ke desa-desa sebagai sarana sosialisasi sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Direktur BPR Bank Buleleng 45 melaporkan kinerja perusahaan menunjukkan tren positif pada triwulan pertama hingga awal triwulan kedua 2026.
Peningkatan aset, penyaluran kredit, serta penghimpunan dana disebut menjadi indikator membaiknya kondisi perusahaan. Laba perusahaan pada 2025 dan 2026 juga mulai menunjukkan pertumbuhan dengan didukung rasio keuangan yang semakin sehat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina, mengapresiasi berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan Bapenda maupun BPR Bank Buleleng 45 dalam mencapai target kinerja.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda Kabupaten Buleleng dan BPR Bank Buleleng 45 yang telah bekerja secara maksimal serta terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan program kerja. Ke depan masih diperlukan berbagai perbaikan dan penguatan fokus kerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal,” kata Sukardina.
Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Gede Suradnya, menilai potensi PAD dari sektor pajak hotel masih bisa ditingkatkan, terutama melalui pendataan vila yang belum masuk dalam basis data objek pajak.
Menurut dia, keberadaan vila yang belum terdata berpotensi memengaruhi tingkat hunian hotel sekaligus penerimaan pajak daerah.
“Kami berharap Bapenda dapat melakukan analisis, pemetaan, serta pendataan secara lebih mendalam dengan melibatkan pemerintah desa untuk mengidentifikasi keberadaan vila-vila tersebut,” ujar Suradnya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2027, Komisi III DPRD Buleleng berharap perangkat daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) terus meningkatkan kinerja serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Writer: Francelino
Editor: Francelino

Leave a Reply