Hukum

Dua Tersangka Narkotika Resmi Diserahkan ke Jaksa, Babak Baru Perang Melawan Peredaran Narkoba di Buleleng

Ditulis oleh Jurnalis Ceritaterkini pada August 5, 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Singaraja, Ceritaterkini.co.id — Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Buleleng, Bali, memasuki babak baru. Dua tersangka berinisial HH dan SFA resmi diserahkan penyidik Kepolisian Resor Buleleng kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II, Rabu (5/8/2026).

Prosesi Tahap II berlangsung sekitar pukul 12.15 WITA di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng. Penyerahan dilakukan dari penyidik Polres Buleleng kepada Jaksa Penuntut Umum, Kadek Adi Pramarta, S.H., sebagai bagian dari tahapan akhir penyidikan sebelum perkara memasuki proses persidangan.

Pelaksanaan Tahap II berlangsung lancar dan kondusif. Dengan selesainya proses tersebut, kewenangan penanganan perkara beralih kepada penuntut umum untuk menyiapkan surat dakwaan dan langkah-langkah penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Buleleng akan melimpahkan berkas perkara beserta para tersangka ke Pengadilan Negeri Singaraja agar dapat segera disidangkan.

Penyerahan Tahap II menjadi penanda bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), sehingga proses penegakan hukum memasuki fase penuntutan. Persidangan nantinya akan menjadi ruang untuk menguji alat bukti dan menentukan pertanggungjawaban pidana para terdakwa sesuai mekanisme peradilan yang berlaku.

Writer: Francelino
Editor: Francelino

Ditulis oleh Jurnalis Ceritaterkini

Jurnalis dan penulis berita di Ceritaterkini Media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian