Tersangka Pencurian MR Diserahkan ke Jaksa, Kasus Segera Disidangkan
Singaraja, Ceritaterkini.co.id – Kasus tindak pidana pencurian yang menjerat tersangka berinisial MR memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menyerahkan tersangka dan perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng untuk diproses ke tahap penuntutan.
Humas Kejari Buleleng yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Gede Baskara Haryasa, SH, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan perkara atau tahap II itu berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Buleleng.
“Dalam tahap tersebut, tersangka MR diserahkan dari penyidik Polres Buleleng kepada JPU Kadek Adi Pramarta, SH,” jelas Dewa Baskara
Kata dia, proses tahap II berlangsung lancar dan kondusif. Setelah menerima pelimpahan perkara, JPU akan mempersiapkan proses penuntutan terhadap tersangka.
Selanjutnya, jelas Dewa Baskara,FotoF perkara pencurian tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja untuk menjalani persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara yang menjerat MR kini berlanjut dari proses penyidikan ke tahap penuntutan. Nasib hukum tersangka selanjutnya akan ditentukan melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Singaraja.
Writer: Francelino
Editor: Francelino

Leave a Reply